Mata
Kuliah : Ekonomi Makro
Prog.
Studi : S1 Akuntansi C 1
Semester : Genap
Tugas : Makalah Final
Dosen
Pengasuh: Andi Tenri Lawa Putri, S.Pi.,M.Si.
UANG INSTITUSI KEUANGAN DAN
PENAWARAN UANG
OLEH:
KELOMPOK 1
KOORDINATOR:
AYU
NURFADILAH 1412083
MODERATOR:
ARDIANSYAH
1412082
ANGGOTA:
A. JUNAEDI 1412078
ANDI TENRIANI 1412079
ANITA AULIA A 1412080
ANTI AYU LESTARI 1412081
DAMAR NUSWANTARA 1412084
SEKOLAH
TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
TRI DHARMA
NUSANTARA
MAKASSAR
2015
KATA
PENGANTAR
Allahmudillahi
rabbil alamin segala puji hanyalah milik Allah SWT.
Semoga Allah selalu menunjukkan kita pada jalan kebaikan dan kebenaran. Tak
luput pula sholawat serta salam semoga dapat senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Shollallohualaihi
Wassalam, beserta keluarga dan para
sahabatnya, Allahuma Amin. Penulis
yakin tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak, makalah ini belum dapat
diselesaikan.
Adapun makalah ekonomi makro yang
berjudul “Ruang Institusi Keuangan dan Peredaran Uang” adalah sebagai salah
satu persyaratan untuk menunjang nilai bagi setiap mahasiswa(i) yang bertujuan
untuk memenuhi tugas makalah dalam mata kuliah ekonomi makro. Dengan adanya
makalah ini di harapkan kita semua dapat mengetahui lebih lanjut dan sebagai
penunjang untuk menambah wawasan.
Akhir kalimat “Tak Ada Gading Yang
Tak Retak” dalam
penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa masih jauh dari kesempurnaanya
dan adapun kelemahan-kelemahan dari penulis dalam penulisan makalah ini, baik
itu kurangnya fasilitas yang mendukung seperti buku-buku referensi yang begitu
terbatas dalam menjamin penyelesaian penulisan makalah ini.
Oleh karena itu, sumbangan pemikiran dan masukan yang bersifat membangun dari
semua pihak sangat penulis harapkan guna kesempurnaan makalah ini. Semoga
makalah ini besar manfaatnya untuk kita semua.
Makassar, 14 Maret 2015
Penyusun
Kelompok 1
DAFTAR
ISI
Halaman Judul.........................................................................................................................i
Kata Pengantar........................................................................................................................ii
Daftar Isi.................................................................................................................................iii
Bab. I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang....................................................................................................1
1.2. Rumusan Masalah...............................................................................................1
1.3. Tujuan Penulisan.................................................................................................2
1.4. Manfaat Penulisan...............................................................................................2
Bab. II Pembahasan
2.1. Definisi dan Arti Uang
.......................................................................................3
2.2.
Beberapa Fungsi Uang........................................................................................4
2.3. Jenis Uang dalam
Sejarah...................................................................................6
2.4. Peranan dan Kegiatan Bank Umum....................................................................7
2.5. Proses Penciptaan Uang Giral.............................................................................8
2.6. Mata Uang dalam Peredaran..............................................................................11
2.7. Perkembangan Bank Sentral..............................................................................12
2.8. Fungsi Utama Bank Sentral...............................................................................14
Bab. III Penutup
3.1.
Kesimpulan........................................................................................................18
3.2. Saran..................................................................................................................18
Daftar Pustaka ......................................................................................................................19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dewasa ini uang dalam wujudnya terdiri dari
lembaran-lembaran
kertas dan kepingan-kepingan logam yang dicetak dan dicap yang pengaruhnya amat besar
dalam kehidupan manusia. Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai perananan yang
sangat penting. Dengan adanya uang kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih
lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang
dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar
hutang.
Di satu sisi dikenal pula
istilah penawaran uang yang berarti jumlah uang yang beredar di
masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi
oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada
tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah
khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping
dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen
ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik.
Sistem keuangan modern dengan uang
kertas, uang logam, cek, dan kartu kredit tidak tercipta dalam sekejap
mata. Uang sebagai alat pembayaran yang sah tidak tercipta dalam waktu yang
sekejap. Diperlukan waktu berabad-abad lamanya sampai orang menemukan sistem keuangan seperti pada zaman modern sekarang ini. Melihat
semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di negara kita, sangatlah
penting adanya lembaga keuangan
negara yang mengaturnya, apakah itu sebagai tempat menyimpan atau pun meminjam guna membuka
usaha demi meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tidak terlepas dari kaitannya dalam perekonomian suatu negara.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
tersebut rumusan masalah yang dapat diangkat antara lain sebagai
berikut:
1.
Jelaskan
definisi, fungsi, dan jenis-jenis uang
dalam sejarah?
2.
Jelaskan
proses penciptaan uang giral dan bagaimana mata uang dalam peredarannya?
3.
Jelaskan
perkembangan, fungsi utama dari bank sentral serta peranan dan kegiatan bank
umum?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui definisi,
fungsi, dan jenis-jenis uang dalam
sejarah.
2. Untuk mengetahui proses
penciptaan uang giral dan mata uang dalam peredaran.
3. Untuk mengetahui perkembangan,
fungsi utama dari bank sentral serta peranan dan kegiatan bank umum.
1.4. Manfaat Penulisan
Makalah ini dapat dijadikan sebagai sarana
untuk meningkatkan minat, bakat, dan kreativitas penulis. Makalah ini juga dapat dijadikan sebagai sarana informasi dan penambah wawasan yang bertujuan untuk mengetahui mengenai
uang, institusi keuangan dan penawaran uang, sehingga dapat memberikan konsep awal tentang definisi dan
perkembangan uang serta mengenai peranan dari bank sentral dan kegiatan bank
umum.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Definisi dan Arti Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang
diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang
atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan
sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat
berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam
proses pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
·
Rollin
G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam
pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
·
A.C.
Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan
sebagai alat penukar.
·
DH Robertson; dalam bukunya Money,
ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran
untuk mendapatkan barang-barang.
·
Berdasarkan
hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat
pembayaran yang sah.
·
Berdasarkan
tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat
melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan
nilai dan standar pembayaran tertunda.
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa uang adalah “suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta
penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh tempat dan waktu. Mata uang suatu negara
tertentu tidak berlaku, jika digunakan di negara lain (harus menukarnya
terlebih dahulu)”.
Berdasarkan kepada ciri ciri kegiatan
perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (dimasa lalu dan dimasa
kini ), perekonomian dapat dibedakan kepada: “perekonomian barter” dan “perekonomian
uang”.
Yang diartikan dengan “perekonomian
barter” adalah suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan
produksi dan perdagangan masih menggunakan pertukaaran barang dengan barang.
Sedangkan yang diartikan dengan “perekonomian uang” adalah perekonomian
yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan
perdagangan.
Semua negara didunia ini sudah dapat
digolongkan sebagai “perekonomian uang”.
Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat
sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar/ perdagangan.
Agar masyarakat menyetujui
penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat
berikut :
1. Nilainya tidak mengalami perubahan
dari waktu ke waktu
2. Mudah dibawa-bawa
3. Mudah disimpan tanpa mengurangi
nilainya
4. Tahan lama
5. Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan)
- Bendanya mempunyai mutu yang sama
2.2.
Beberapa Fungsi Uang
Berbagai kepada
kesulitan-kesulitan yang dinyatakan dalam bagian lalu, yang akan timbul dan
perekonomian yang tidak akan menggunakan uang sebagai alat perantaraan dalam
perdagangan, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang dalam melancarkan
kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis mereka adalah:
1. Uang
sebagai perantara tukar menukar
Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan
kalau dibandingkan dengan didalam kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang
yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya. Akan
dapat dengan mudah memperolehnya apabila memiliki uang yang cukup untuk membeli
kebutuhan tersebut. Kegiatan tukar menukar adalah lebih rumit didalam
perdagangan secara barter. Tukar menukar baru akan berlangsung apabila
seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya
, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
2. Uang
sebagai satuan nilai
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber
kesanggupan untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksudkan dengan
satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai
jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah
dinyatakan, yaitu dengan menunjukan jumlah uang yang diperlukan untuk
memperoleh barang tersebut.
Penggunaan uang sebagi alat satuan nilai menyebabkan masyarakat tidak perlu
bersusah payah untuk menentukan nilai suatu barang dengan cara menentukan nilai
tukar barang tersebut dengan berbagai jenis barang lainnya.
3. Uang
sebagai alat pembayaran tertunda
Transaksi transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali
dilakukan dengan pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para
pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang
akan datang. Penggunaan uang sebagai alat perantara dalam tukar menukar dapat
medorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual
akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu sesuai dengan yang
diharapkan. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya dimasa
yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai
dengan yang diharapkan pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang
yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang
digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang
yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang barang yang sama banyak dan sama
mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang
sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tisak akan dapat dijalankan dengan
sempurna. Ada kemungkinan orang lebih suka menerima pembayaran yang tertunda
dalam bentuk barang atau menghindari tukar menukar dengan pembayaran yang
ditunda.
4. Uang
sebagai alat penyimpanan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang.
Apabila harga harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih
menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang
sudah maju, jenis uang yang terutama
adalah uang bank dan uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya
untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Jenis dari uang yang sekarang ini
banyak digunakan adalah uang kertas.
2.3.
Jenis Uang dalam Sejarah
Jenis Uang Yang
Mula-mula Sekali Digunakan
Uang yang mula-mula sekali digunakan
terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak
mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, Seperti: Beras, jagung, gandum,
ikan, binatang ternak. Dan sering pula ia berupa barang-barang yang membantu
pekerjaan seseorang seperti pancing, jala, dan bisa barang-barang yang
digunakan sebagai perhiasan seperti kalung, sisir, bedak / barang-barang yang
digunakan sebagai alat pertahanan seperti pedang, pisau, dan alat-alat senjata
lainnya.
Penggunaan Emas dan Perak
Sebagai Uang
Sifat-sifat yang menyebabkan kedua
jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai uang adalah:
1. Banyak orang
yang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan .
2. Emas maupun perak mempunyai mutu
yang sama
3. Kedua-duanya
tak mudah rusak, tetapi dapat dengan mudah di bagi-bagi apabila diperlukan.
4. Jumlahnya sangat terbatas dan
untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
5. Kedua barang
itu sangat stabil nilainya karena mereka tak berunbah mutunya dalam jangka
panjang dan tak mengalami kerusakan.
Uang yang terbuat dari emas dan perak
mulai digunakan sejak abad ke-7 SM, dan sampai abad yang lalu. Mata uang emas
dan perak adalah uang yang paling penting dan paling banyak di kemajuan ekonomi
yang dicapai sesudah revolusi industri menyebabkan perdagangan berkembang
dengan pesat sekali. Permintaan-permintaan emas dan perak untuk digunakan
sebagai uang bertambah dengan sangat pesat pula. Maka kesulitan mulai timbul
dalam menggunakan kedua-dua logam tersebut sebagai uang. Sebab-sebab utama dari
kesulitan tersebut diterangkan dalam uraian berikut:
1. Emas dan perak memerlukan tempat
yang agak besar untuk menyimpan.
2. Emas dan perak merupakan benda
yang berat.
3. Emas dan perak
sukar ditambah jumlahnya. Untuk mengatasi kelemahan- kelemahan dari penggunaan
mata uang emas dan perak sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar, mulailah
memperkenalkan jenis uang yang baru, yaitu uang kertas.
Perkembangan penggunaan
uang kertas dan uang bank
Penggunaan uang kertas sebagai alat perantaraan dalam perdagangan
menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya setelah bank-bank umum
mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka emas dari para
nasabahnya. Masyarakat masih tetap bersedia menggunakan uang yang diciptakan
secara demikian karena uang kertas yang dikeluarkan itu dijanjikan bahwa
apabila pemegangnya ingin menggantikan uang tersebut dengan emas, maka bank
umum tersebut setiap waktu akan bersedia untuk melakukannya. Ini berarti emas yang
berada di bank-bank umum (yang dipercayakan kepada bank itu disimpan), akan
digunakan oleh bank-bank tersebut sebagai cadangan untuk menciptakan lebih
banyak uang kertas.
Uang kertas yang sekarang digunakan
di berbagai negara bukan dikeluarkan oleh bank-bank umum tetapi oleh bank
sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum. Sekarang
ini kekuasaan bank-bank umum untuk menciptakan uang telah menjadi sangat
bertambah besar. Di negara-negara yang sudah maju sistem keuangannya, bank-bank
umum merupakan pencipta uang yang terutama uang yang diciptakan oleh bank-bank
umum dinamakan uang giral. Ia selalu disebut juga sebagai uang bank / rekening
koran.
2.4.
Peranan dan Kegiatan Bank Umum
“Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang ada dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”
Kegiatan dan peranan bank umum :
1) Peciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank umum
adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan
(kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan
fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2) Mendukung Kelancaran
Mekanisme Pembayaran
Hal ini berkaitan dengan salah satu
jasa yang ditawarkan bank umum yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Bebrapa jasa tersebut adalah: kliring, transfer uang,
penerimaan setoran-setoran, sistem pembayaran elektronik, dll.
3) Perhimpunan Dana Simpanan
Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun
oleh bank umum adalah dana simpanan. Di indonesia dana simpanan terdiri atas
giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau bentuk lainnya.
Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak
yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4) Mendukung Kelancaran
Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan
untuk memudahkan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi
barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan muncul karena perbedaan
geografis, jarak dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum
dapat memudahkan menyelesaikan kesulitan-kesulitan transaksi dua belah pihak.
5) Penyimpanan Barang-Barang
Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga
adalah salah satu jasa yang ditawarkan bank umum. Masyarakat dapat menyimpan
barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang dan ijazah.
6) Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di indonesia pemberian jasa-jasa
lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat
membayar listrik, telepon. Membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jaa
bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada
pihak yang menggunakannya.
2.5.
Proses Penciptaan Uang Giral
Salah satu fungsi sistem keuangan
adalah penciptaan uang. Penciptaan uang antara lain dapat dilakukan melalui
bank umum yaitu melalui penciptaan uang giral. Oleh karena itu, bank umum
mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Untuk menggambarkan proses penciptaan
uang oleh bank-bank umum dapat dilakukan dengan mengunakan beberapa asumsi
sebagai berikut :
1. Rasio
cadangan yang ditetapkan adalah 20%
2. Semua kelebihan cadangan
akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada nasabahnya.
3. Transaksi-transaksi
selalu dibayar dengan menggunakan cek.
4. Seluruh tabungan yang
dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah merupakan tabungan giral.
Proses transaksi untuk penciptaan uang oleh bank umum
perekonomian dengan menggunakan asumsi di atas. Tabungan giral yang mula-mula
ini dimisalkan berjumlah Rp. 100
juta dimasukkan dalam bank umum I.
Karena besarnya cadangan yang diwajibkan adalah 20 % dan semua kelebihan
cadangan dipinjamkan sebesar Rp. 80 juta.
Selanjutnya, nasabah yang mendapatkan kredit dari Bank Umum
I akan membelanjakan uang yang diperoleh mereka. Maka segolongan penjual akan
menerima tambahan pembayaran sebanyak Rp 80 juta, dan ini kemudian mereka
simpan di Bank Umum II seperti yang dilakukan oleh Bank Umum I, Bank Umum II
akan menahan 20 % dari tabungan giral yang diperolehnya sebagai cadangan wajib
dan selebihnya dipinjamkan kepada para nasabah. Seperti dengan yang dilakukan
oleh orang-orang yang meminjam di Bank Umum I, langganan-langganan yang
meminjam di Bank Umum II akan membelanjakan uang yang mereka peroleh sebesar
Rp. 64 juta.
Segolongan penjual akan memperoleh uang tersebut dan
menyimpannya di Bank Umum III. Untuk memenuhi peraturan-peraturan yang
ditetapkan 20 % dari tabungan itu akan digunakan sebagai cadangan, dan
selebihnya dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan sebesar Rp 51,2
Juta. Penerima-penerima pinjaman dari Bank Umum III akan melakukan tindakan
seperti yang dilakukan oleh para peminjam dari Bank Umum I dan II dan
selanjutnya akan disimpan kembali di dalam Bank Umum IV.
Proses penciptaan
uang seperti yang diterangkan di atas kan terus-menerus berlangsung sehingga
kelebihan cadangan tidak ada lagi. Pada tingkat ini bank umum yang berikut
tidak dapat lagi menciptakan uang giral. Apabila pross penciptaan uang ini
berakhir, seluruh uang giral yang diciptakan adalah berjumlah berapa kali lipat
daripada tabungan giral yang mula-mula dilakukan. Pada proses penciptaan uang
giral tersebut yang jumlah awalnya hanya sebesar Rp. 100 juta akan menjadi Rp.
500 juta setelah melalui proses penciptaan uang giral dengan mekanisme yang
sama, seperti dijelaskan di atas. Jumlah uang giral, cadangan likuiditas, dan
kredit yang diberikan pada akhir proses penciptaan dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut:
D
= S/r
|
Dimana:
D
: Jumlah seluruh uang giral, cadangan dan kredit yang diberikan yang akan
terwujud dalam proses penciptaan uang.
S
: Jumlah uang giral, likuiditas dan kredit yang diberikan, yang tercipta pada
awal proses penciptaan uang
r
: Ketentuan bagian uang giral (dalam persen) yang harus ditahan oleh bank
sebagai cadangan likuiditas (reserve requirement).
Berdasarkan
formula diatas:
a. Pertambahan
uang giral adalah:
b. Pertambahan cadangan adalah:
c. Pertambahan pinjaman adalah:
Proses penciptaan uang giral di dalam kenyataan yang
sebenarnya tidaklah sebesar seperti yang baru saja diterangkan. Proses
penciptaan uang yang telah digambarkan, hanya akan terjadi apabila
pemisalan-pemisalan yang dikemukakan pada permulaan diatas berlaku seperti yang
dinyatakan dalam pemisalan. Kalau tidak demikian, gambaran mengenai proses
penciptaan uang akan mempunyai bentuk yang berbeda. Dan yang lebih penting
lagi, di dalam kenyataan, proses penciptaan uang tidak akan sejauh atau seluas
seperti yang digambarkan. Dibawah ini ada tiga faktor penting yang membatasi
penciptaan uang giral.
1.
Kebocoran
uang tunai
Salah satu faktor yang membatasi luasnya proses penciptaan
uang adalah berlakunya kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dari uang yang
seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut tetap dipegang oleh pemiliknya.
Ini merupakan keadaan yang lazim berlaku di masyarakat. Seseorang yang menerima
uang tidak selalu memasukkan semua uang tersebut ke dalam bank. Sebagian akan
disimpan dalam rumah, dalam perusahaan atau dalam kantong. Faktor ini akan
membatasi luasnya penciptaan uang yang akan berlaku.
2.
Bank
ingin mempunyai cadangan yang lebih banyak
Faktor penting lain yang akan membatasi luasnya penciptaan
uang adalah keinginan bank untuk membuat cadangan atas tabungan giral yang
lebih besar daripada yang diterapkan oleh peraturan perbankan.
3.
Kekurangan
Pinjaman
Sebab penting lain yang akan mendorong bank umum untuk
mempertahankan cadangan yang lebih tinggi dari yang ditetapkan bank sentral
adalah karena kekurangan peminjam-peminjam yang mampu membayar bunga dan
membayar kembali pinjaman mereka. Maka pimpinan bank merasa adalah lebih baik
untuk menahan uang tersebut di bank dari meminjamkannya, kalau pada akhirnya
uang itu tidak dapat dikembalikan oleh para peminjamnya.
2.6.
Mata Uang dalam Peredaran
a) Mata
Uang Dalam Peredaran Dan uang Beredar
Mata uang dalam peredaran adalah
seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank
sentral. Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu uang logam dan uang kertas.
Dengan demikian mata uang dalam peredaran adalah sama dengan uang kartal.
Uang beredar adalah semua jenis uang
yang berada di dalam perekonomian, yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran
ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum. Pengertian uang beredar atau money supply perlu dibedakan pula
menjadi dua pengertian, yaitu pengertian
yang terbatas dan pengertian yang
luas.
Dalam pengertian yang terbatas uang
beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang
dimiliki oleh perseorangan, perusahaan, badan-badan pemerintah. Dalam
pengertian yang luas uang beredar meliputi : Mata uang dalam peredaran, Uang
giral, Uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, tabungan, dan
rekening (tabungan) valuta asing milik swasta domestic. Uang beredar menurut
pengertian yang luas ini dinamakan juga sebagai likuiditas perekonomian atau
M2. Pengertian yang sempit dari uang beredar selalu disingkat M1.
b) Kekayaan Mudah Tunai (Berlikuiditas
Tinggi)
Kekayaan mudah tunai adalah
“harta-harta yang bersifat uang”, yaitu berbagai jenis kekayaan yang dapat ditukarkan
dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian nilai. Dalam
perekonomian yang maju, kekayaan semacam itu banyak dijumpai. Pada setiap masa
di berbagai tempat uang dapat digunakan untuk membayar pembelian barang atau
jasa yang dilakukan. Beberapa kekayaan yang bersifat uang lainnya tidak dapat
serta merta digunakan untuk memperoleh barang-barang, tetapi mereka dapat
dengan mudah ditukarkan kepada uang. Contoh kekayaan seperti itu adalah
tabungan, deposito berjangka, dan surat pinjaman jangka pendek pemerintah dan
sertifikat bank Indonesia.
Tabungan dan deposito berjangka
adalah kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hampir sama
tingginya dengan uang, yaitu ia dapat dengan cepat diubah menjadi uang.
Satu-satunya kelemahannya adalah ia tidak dapat dengan serta merta digunakan
untuk membeli barang atau jasa. Para pemiliknya harus terlebih dahulu pergi ke
bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya untuk menukar jumlah tabungan atau
deposit berjangka yang dimiliki mereka menjadi uang.
Tingkat mudah tunai tabungan dan
deposit berjangka yang sangat tinggi menyebabkan mereka dinamakan juga sebagai
uang kuasai atau hampir uang (near money). Nilai kekayaan tersebut mencerminkan
sampai dimana masyarakat dapat menciptakan pengeluaran agregat, yaitu ia dapat
menunjukkan besarnya daya beli yang dimiliki masyarakat, yang dalam waktu yang
singkat dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa. Dalam pengertian uang
beredar yang terbatas yang dicerminkan hanyalah jumlah uang yang dapat
digunakan untuk melancarkan jalannya transaksi-transaksi perdagangan. Kemampuan
masyarakat untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa adalah lebih dicerminkan
oleh nilai uang beredar yang diartikan secara lebih luas.
2.7.
Perkembangan Bank Sentral
Bank sentral merupakan institusi
keuangan yang didirikan dan diberi tugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan
institusi keuangan lain salam finansial.
a.
Perkembangan Bank Sentral Di berbagai Negara
Pada masa ini hampir setiap negara
mempunyai bank sentral, yaitu suatu bank yang diberi tugas oleh pemerintah
untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat
dalam perekonomian. Berdasarkan fungsi yang harus dilaksanakannya bank sentral
didefinisikan sebagai suatu lembaga keuangan yang pada umumnya dimiliki
pemerintah yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi
kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan
lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi
yang tinggi dan stabil.
Tidak semua bank sentral yang ada
sekarang ini dari semenjak didirikan telah merupakan bank sentral. Di Inggris
dan Swedia misalnya, bank sentral yang sekarang ini pada mulanya adalah bank
umum. Di Swedia bank yang sekarang ini menjadi bank sentral didirikan pada
tahun 1660, tetapi baru pada tahun 1897 bank tersebut bertindak sebagai bank
sentral. Bank of England, yaitu bank sentral di Inggris didirikan pada tahun
1694 tetapi fungsinya sebagai bank sentral baru mulai dijalankan pada tahun
1884. Di Amerika serikat Bank Sentalnya dinamakan Federat Reserve System, dan
badan tersebut didirikan pada tahun 1913. Di negara-negara berkembang, termasuk
di negara kita, bank sentral didirikan semenjak mencapai kemerdekaan, yaitu
pada tahun-tahun sesudah perang dunia kedua. Bank sental di Negara kita adalah
Bank Indonesia.
b.
Perbedaan Kegiatan Bank Sentral Dan Bank Umum
Jika dibandingkan antara kegiatan
yang dijalankan oleh bank sentral dan bank umum, maka akan dapat dilihat bahwa
diantara keduanya terdapat beberapa perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut
antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Dalam perekonomian hanya terdapat satu bank sental sebaliknya, bank umum
mempunyai jumlah yang lebih banyak. Walaupun demikian bank sentral mempunyai
kemampuan yang lebih besar di dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi jika
dibandingkan dengan kemampuan yang dimiliki bank umum.
2.
Bank umum kebanyakan dimiliki oleh pihak swasta. Di Negara maju dan Negara
berkembang bank sentral dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah. Di beberapa
negara, misalnya di negara kita adakalanya bank umum yang dimiliki pemerintah
merupakan sebagian besar dari bank umum yang ada, tetapi manajemennya dan
kegiatannya tidak berbeda dengan bank umum swasta yang biasa. Yaitu kegiatan
yang mereka lakukan adalah memberikan pinjaman dan melakukan investasi, dan
dalam menjalankan kegiatan ini mereka harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang
telah ditetapkan oleh bank sentral.
3.
Tujuan kegiatan bank sentral dan bank umum berbeda. Tujuan dari bank umum yang
terutama adalah berusaha agar kegiatan mereka dapat menghasilkan dan memberikan
keuntungan yang maksimum kepada para pemiliknya. Sedangkan bank sentral
didirikan bukanlah untuk tujuan tersebut. Salah satu tujuan penting dari
mendirikan bank sentral adalah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank
umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Tujuan penting lainnya dari
mendirikan bank sentral adalah untuk membantu menciptakan kegiatan ekonomi yang
tinggi dan stabil.
4.
Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan uang logam. Bank
sental diberi hak oleh pemerintah untuk mencetak mata uang, yaitu mengeluarkan
uang logam dan uang kertas. Sejak abad yang lalu pemerintah tidak memberikan
kekuasaan lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang yang dapat
digunakan untuk tukar-menukar.
2.8.
Fungsi Utama Bank Sentral
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999,
Bank Sentral merupakan lembaga negara yang independen/mandiri, bebas dari
campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal yang secara
tegas diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di
Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang.
Tujuan Bank Indonesia adalah
mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak
dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap
mata uang asing.
Fungsi Utama Bank Sentral :
1. Agen fiskal Pemerintah (Fiscal Agent
of Goverment)
Dimana bank sentral berfungsi
sebagai penasehat dan memberi bantuan untuk mengelola berbagai masalah atau
transaksi keuangan pemerintah. Misalnya memberi pinjaman pada pemerintah dan
penyimpanan aset-aset finansial milik pemerintah.
2. Banknya Bank (Banker of Bank)
Bank sentral memberi bantuan kepada
bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Fungsi ini juga dikenal sebagai lender
of last resort.
3. Menentukan kebijakan moneter
(Monetary Policy maker)
Dalam hal ini terutama adalah
pengendalian jumlah uang beredar sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang
bertujuan mengarahkan kondisi makro ekonomi ke arah yang lebih baik atau
diinginkan.
4. Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan
perbankan (Super Vision, Examination and Regulation Of Members Bank)
Melalui fungsi ini bank sentral akan
meminimumkan eksternalitas merugikan dan memaksimumkan eksternalitas
menguntungkan dari industri perbankan.
Pada umumnya bank sentral ditugaskan
oleh pemerintah untuk menjalankan lima kegiatan berikut :
a) Bertindak sebagai bank kepada
pemerintah.
Setiap harinya pemerintah harus
membuat pengeluaran-pengeluaran dan menerima berbagai jenis pendapatan seperti
pendapatan dari pajak pendapatan, pajak penjualan dan pajak impor. Untuk
mengurus pengeluaran dan pendapatan pemerintah tersebut ia memerlukan jasa-jasa
bank, dan salah satu fungsi bank sental adalah untuk memenuhi kebutuhan ini. Di
Negara-negara maju, seperti di Inggris, salah satu caranya adalah dengan
treasury bill, yaitu pinjaman pemerintah yang akan dibayar kembali dalam jangka
pendek. Treasury bill biasanya berjangka waktu tiga bulan, tetapi ada juga yang
berjangka waktu enam bulan, sembilan bulan atau satu tahun.
b) Bertindak sebagai bank kepada
bank-bank umum.
Bank sentral selalu disebut sebagai
“bank kepada bank” (bankers’ bank) atau “sumber pinjaman terakhir” (lender of
lastresort). Artinya bank sentral adalah bank dari bank-bank lain dan merupakan
sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak dapat memperoleh
lagi pinjaman dari sumber lain. Bank sental disebut sebagai bank dari bank-bank
lainnya karena bank-bank umum dapat meminjam dari bank sentral apabila bank
umum itu mengalami kekurangan cadangan. Bank sentral harus memberikan bantuan
pinjaman atau bersedia membeli surat-surat berharga yang dijual oleh bank umum
apabila bank umum itu menghadapi masalah dalam cadangannya, menyebabkan bank
sentral dinamakan juga sebagai “sumber pinjaman terakhir” atau “leader of last
resort”.
c) Mengawasi kegiatan bank umum dan
lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Lembaga-lembaga keuangan mungkin
memberi terlalu banyak pinjaman sehingga uang tunai yang ditinggalkan sebagai
cadangan tidak mencukupi lagi. Pada ketika masyarakat menarik lebih banyak
uangnya dari lembaga-lembaga keuangan tersebut, mereka tidak akan mempunyai
cukup dana untuk melakukan pembayaran tersebut. Keadaan seperti itu akan
menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga keuangan. Disamping
itu, pinjaman yang tidak diawasi akan menyebabkan badan keuangan meminjamkan
uangnya kepada usaha-usaha yang sangat tinggi resikonya. Didalam usaha untuk
menstabilkan tingkat kegiatan ekonomi, menjamin agar perekonomian tetap
mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi, dan perkembangan ekonomi
berjalan secara efisien, bank sentral dapat melaksanankan beberapa langkah yang
digolongkan sebagai kebijakan moneter. Tujuan utama kebijakan moneter adalah
untuk mempengaruhi jumlah uang beredar atau suku bunga yang wujud dalam
perekonomian.
d) Mengawasi keseimbangan kegiatan
perdagangan luar negeri.
Salah satu usaha yang perlu dilakukan
untuk menciptakan kestabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan kestabilan
nilai kurs mata uang asing. Untuk mencapai tujuan ini pertama-tama haruslah
dijaga agar terdapat keseimbangan diantara ekspor dan aliran masuk modal di
satu pihak, dengan impor dan aliran ke luar modal di lain pihak. Selanjutnya
harus pula dijaga agar terdapat cukup cadangan mata uang asing yang
sewaktu-waktu dapat digunakan untuk membiayai pembayaran uang asing yang
berlebihan ke Negara-negara lain karena aliran ke luar untuk pembayaran import
dan kebutuhan lain adalah lebih besar daripada aliran masuk yang diterima dari
ekspor dan pendapatan dari luar lainnya.
e) Mencetak uang logam dan uang kertas
yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.
Pemerintah memberi kekuasaan pada
bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan
perdagangan dan produksi. Di dalam menjalankan tugas ini bank sentral haruslah
menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakannya pada suatu waktu tertentu.
Di samping itu dari satu waktu ke waktu lainnya ia harus pula menentukan
pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar kegiatan perdagangan dan
produksi tetap dapat berjalan dengan lancar, dan perkembangan ekonomi yang
teguh terus berlangsung. Menentukan besarnya uang beredar yang harus ditambah
dari satu periode ke periode lainnya merupakan tugas bank sentral. Karena
tugasnya ini adakalanya organisasi bank sentral dibedakan menjadi dua bagian,
yaitu satu bagian bertugas hanya untuk mengeluarkan uang dan bagian yang
lainnya menjalankan tugas-tugas bank sentral yang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dari penjabaran makalah diatas dapat kita
tarik beberapa kesimpulan diantaranya :
1.
Uang adalah suatu benda dengan
satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah
dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Para ahli dan
pemikir ekonomi biasanya memberikan makna yang berbeda-beda mengenai uang.
Meskipun demikian, pengertian umum uang adalah sama, yakni benda yang digunakan
sebagai alat pembayaran yang sah.
2.
Intitusi Keuangan (Lemabaga
Keuangan) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan
dana, dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya merupakan aset
finansial. Fungsi utama lembaga keuangan adalah sebagai perantara pihak-pihak yang
membutuhkan uang modal (penerima dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya
(pemilik dana).
3.
Penawaran uang adalah jumlah uang
yang beredar di masyarakat, penawaran uang disebut juga sebagai jumlah uang
yang tersedia dalam suatu perekonomian.
3.2.
Saran
Peranan
uang dalam kegiatan perekonomian sebuah negara memiliki peran dan fungsi yang
begitu penting. Di negara Indonesia sendiri peredaran uang telah diatur oleh institusi
keuangan terkait khususnya bank sentral (Bank Indonesia) yang berhak
mengeluarkan kebijakan moneter yang salah satunya bertujuan untuk memelihara
dan menjaga kestabilan nilai uang rupiah, serta mengatur peredaran uang giral
di masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukannya campur tangan dari pihak
pemerintah maupun institusi keuangan yang bersangkutan sangatlah diperlukan
dalam menjaga kestabilan nilai uang yang beredar di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/ (Diakses tanggal 17 Maret 2015)
Sukirno, Sadono. 2008. Makro
Ekonomi: Teori Pengantar, Edisi Ketiga.
Jakarta: PT. Rajawali Press.
Raharja,
Prathama, dan Mandalang Manurung. 2008. Pengantar
Ilmu
Ekonomi, Edisi Ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia.
http://chaeraniirma.blogspot.com/2012/04/uang-institusi-keuangan-dan-penawaran.html. (Diakses tanggal 17 Maret 2015)
http://aminqamal.blogspot.com/2008/06/uang-institusi-keuangan-dan-penawaran.html.
(Diakses
tanggal 17 Maret 2015)
(Diakses tanggal 28 Maret 2015)
(Diakses
tanggal 28 Maret 2015)
(Diakses
tanggal 28 Maret 2015)
https://ictkelompokblog.wordpress.com/materi/sejarah-manfaat-uang-dan-jenis-jenis-uang/ (Diakses tanggal 7 April 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar