Jumat, 21 Agustus 2015

UANG INSTITUSI KEUANGAN DAN PENAWARAN UANG



Mata Kuliah        : Ekonomi Makro
Prog. Studi          : S1 Akuntansi C 1
Semester             : Genap
Tugas                   : Makalah Final
Dosen Pengasuh: Andi Tenri Lawa Putri, S.Pi.,M.Si.

UANG INSTITUSI KEUANGAN DAN

PENAWARAN UANG



OLEH:

KELOMPOK 1

KOORDINATOR:
AYU NURFADILAH                      1412083
MODERATOR:       
ARDIANSYAH                                1412082
ANGGOTA:
A.    JUNAEDI                                    1412078
ANDI TENRIANI                            1412079
ANITA AULIA A                             1412080
            ANTI AYU LESTARI                     1412081
DAMAR NUSWANTARA             1412084



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
TRI DHARMA NUSANTARA
MAKASSAR
2015
KATA PENGANTAR

Allahmudillahi rabbil alamin segala puji hanyalah milik Allah SWT. Semoga Allah selalu menunjukkan kita pada jalan kebaikan dan kebenaran. Tak luput pula sholawat serta salam semoga dapat senantiasa terlimpahkan  kepada Nabi Muhammad Shollallohualaihi Wassalam, beserta keluarga dan  para sahabatnya, Allahuma Amin. Penulis yakin tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak, makalah ini belum dapat diselesaikan.
Adapun makalah ekonomi makro yang berjudul “Ruang Institusi Keuangan dan Peredaran Uang” adalah sebagai salah satu  persyaratan untuk menunjang  nilai bagi setiap mahasiswa(i) yang bertujuan untuk memenuhi tugas makalah dalam mata kuliah ekonomi makro. Dengan adanya makalah ini di harapkan kita semua dapat mengetahui lebih lanjut dan sebagai penunjang untuk menambah wawasan.
Akhir kalimat “Tak Ada Gading Yang Tak Retak” dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa masih jauh dari kesempurnaanya dan adapun kelemahan-kelemahan dari penulis dalam penulisan makalah ini, baik itu kurangnya fasilitas yang mendukung seperti buku-buku referensi yang begitu terbatas dalam menjamin penyelesaian penulisan makalah ini. Oleh karena itu, sumbangan pemikiran dan masukan yang bersifat membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan guna kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini besar manfaatnya untuk kita semua.

Makassar, 14 Maret 2015

Penyusun
 Kelompok 1





DAFTAR ISI

Halaman Judul.........................................................................................................................i
Kata Pengantar........................................................................................................................ii
Daftar Isi.................................................................................................................................iii
Bab. I  Pendahuluan
1.1. Latar Belakang....................................................................................................1
1.2. Rumusan Masalah...............................................................................................1
1.3. Tujuan Penulisan.................................................................................................2
1.4. Manfaat Penulisan...............................................................................................2
Bab. II Pembahasan
2.1. Definisi dan Arti Uang .......................................................................................3
2.2. Beberapa Fungsi Uang........................................................................................4
2.3. Jenis Uang dalam Sejarah...................................................................................6
2.4. Peranan dan Kegiatan Bank Umum....................................................................7
2.5. Proses Penciptaan Uang Giral.............................................................................8
2.6. Mata Uang dalam Peredaran..............................................................................11
2.7. Perkembangan Bank Sentral..............................................................................12
2.8. Fungsi Utama Bank Sentral...............................................................................14
Bab. III Penutup
3.1. Kesimpulan........................................................................................................18
3.2. Saran..................................................................................................................18

Daftar Pustaka ......................................................................................................................19


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
      Dewasa ini uang dalam wujudnya terdiri dari lembaran-lembaran kertas dan kepingan-kepingan logam yang dicetak dan dicap yang pengaruhnya amat besar dalam kehidupan manusia. Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai perananan yang sangat penting. Dengan adanya uang kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang.
Di satu sisi dikenal pula istilah penawaran uang yang berarti jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik.
Sistem keuangan modern dengan uang kertas, uang logam, cek, dan kartu kredit tidak tercipta dalam sekejap mata. Uang sebagai alat pembayaran yang sah tidak tercipta dalam waktu yang sekejap. Diperlukan waktu berabad-abad lamanya sampai orang menemukan sistem keuangan seperti pada zaman modern sekarang ini. Melihat semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di negara kita, sangatlah penting adanya lembaga keuangan negara yang mengaturnya, apakah itu sebagai tempat menyimpan atau pun meminjam guna membuka usaha demi meningkatkan taraf  hidup masyarakat yang tidak terlepas dari kaitannya dalam perekonomian suatu negara.
1.2. Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang tersebut rumusan masalah yang dapat diangkat antara lain sebagai berikut:
1.      Jelaskan definisi, fungsi, dan  jenis-jenis uang dalam sejarah?
2.      Jelaskan proses penciptaan uang giral dan bagaimana mata uang dalam peredarannya?
3.      Jelaskan perkembangan, fungsi utama dari bank sentral serta peranan dan kegiatan bank umum?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui definisi, fungsi, dan  jenis-jenis uang dalam sejarah.
2.      Untuk mengetahui proses penciptaan uang giral dan mata uang dalam peredaran.
3.      Untuk mengetahui perkembangan, fungsi utama dari bank sentral serta peranan dan kegiatan bank umum.
1.4. Manfaat Penulisan
Makalah ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan minat, bakat, dan kreativitas penulis. Makalah ini juga dapat dijadikan sebagai sarana informasi dan penambah wawasan yang bertujuan untuk mengetahui mengenai uang, institusi keuangan dan penawaran uang, sehingga dapat memberikan konsep awal tentang definisi dan perkembangan uang serta mengenai peranan dari bank sentral dan kegiatan bank umum.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi dan Arti Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
·         Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
·         A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
·         DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
·         Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
·         Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.

Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah “suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh tempat dan waktu. Mata uang suatu negara tertentu tidak berlaku, jika digunakan di negara lain (harus menukarnya terlebih dahulu)”.
Berdasarkan kepada ciri ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (dimasa lalu dan dimasa kini ), perekonomian dapat dibedakan kepada: “perekonomian barter” dan “perekonomian uang”.
Yang diartikan dengan “perekonomian barter” adalah suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih menggunakan pertukaaran barang dengan barang. Sedangkan yang diartikan dengan “perekonomian uang” adalah perekonomian yang sudah menggunakan  uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan.
Semua negara didunia ini sudah dapat digolongkan sebagai “perekonomian uang”. Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar/ perdagangan.

Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut :
1.      Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
2.      Mudah dibawa-bawa
3.      Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
4.      Tahan lama
5.      Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan)
  1. Bendanya mempunyai mutu yang sama
2.2. Beberapa Fungsi Uang
Berbagai kepada kesulitan-kesulitan yang dinyatakan dalam bagian lalu, yang akan timbul dan perekonomian yang tidak akan menggunakan uang sebagai alat perantaraan dalam perdagangan, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis mereka adalah:
1.          Uang sebagai perantara tukar menukar
                 Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan didalam kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya. Akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. Kegiatan tukar menukar adalah lebih rumit didalam perdagangan secara barter. Tukar menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya , dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
2.          Uang sebagai satuan nilai
                 Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber kesanggupan untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksudkan dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.
                 Penggunaan uang sebagi alat satuan nilai menyebabkan masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk menentukan nilai suatu barang dengan cara menentukan nilai tukar barang tersebut dengan berbagai jenis barang lainnya.
3.          Uang sebagai alat pembayaran tertunda
                      Transaksi transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang. Penggunaan uang sebagai alat perantara dalam tukar menukar dapat medorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu sesuai dengan yang diharapkan. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya dimasa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkan pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tisak akan dapat dijalankan dengan sempurna. Ada kemungkinan orang lebih suka menerima pembayaran yang tertunda dalam bentuk barang atau menghindari tukar menukar dengan pembayaran yang ditunda.
4.         Uang sebagai alat penyimpanan nilai
              Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terutama adalah uang bank dan uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Jenis dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas.

2.3. Jenis Uang dalam Sejarah
Jenis Uang Yang Mula-mula Sekali Digunakan
Uang yang mula-mula sekali digunakan terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, Seperti: Beras, jagung, gandum, ikan, binatang ternak. Dan sering pula ia berupa barang-barang yang membantu pekerjaan seseorang seperti pancing, jala, dan bisa barang-barang yang digunakan sebagai perhiasan seperti kalung, sisir, bedak / barang-barang yang digunakan sebagai alat pertahanan seperti pedang, pisau, dan alat-alat senjata lainnya.
Penggunaan Emas dan Perak Sebagai Uang
Sifat-sifat yang menyebabkan kedua jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai uang adalah:
1. Banyak orang yang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan .
2. Emas maupun perak mempunyai mutu yang sama
3. Kedua-duanya tak mudah rusak, tetapi dapat dengan mudah di bagi-bagi apabila diperlukan.
4. Jumlahnya sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
5. Kedua barang itu sangat stabil nilainya karena mereka tak berunbah mutunya dalam jangka panjang dan tak mengalami kerusakan.
Uang yang terbuat dari emas dan perak mulai digunakan sejak abad ke-7 SM, dan sampai abad yang lalu. Mata uang emas dan perak adalah uang yang paling penting dan paling banyak di kemajuan ekonomi yang dicapai sesudah revolusi industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat sekali. Permintaan-permintaan emas dan perak untuk digunakan sebagai uang bertambah dengan sangat pesat pula. Maka kesulitan mulai timbul dalam menggunakan kedua-dua logam tersebut sebagai uang. Sebab-sebab utama dari kesulitan tersebut diterangkan dalam uraian berikut:
1. Emas dan perak memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan.
2. Emas dan perak merupakan benda yang berat.
3. Emas dan perak sukar ditambah jumlahnya. Untuk mengatasi kelemahan- kelemahan dari penggunaan mata uang emas dan perak sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar, mulailah memperkenalkan jenis uang yang baru, yaitu uang kertas.
Perkembangan penggunaan uang kertas dan uang bank
  Penggunaan uang kertas sebagai alat perantaraan dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka emas dari para nasabahnya. Masyarakat masih tetap bersedia menggunakan uang yang diciptakan secara demikian karena uang kertas yang dikeluarkan itu dijanjikan bahwa apabila pemegangnya ingin menggantikan uang tersebut dengan emas, maka bank umum tersebut setiap waktu akan bersedia untuk melakukannya. Ini berarti emas yang berada di bank-bank umum (yang dipercayakan kepada bank itu disimpan), akan digunakan oleh bank-bank tersebut sebagai cadangan untuk menciptakan lebih banyak uang kertas.
Uang kertas yang sekarang digunakan di berbagai negara bukan dikeluarkan oleh bank-bank umum tetapi oleh bank sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum. Sekarang ini kekuasaan bank-bank umum untuk menciptakan uang telah menjadi sangat bertambah besar. Di negara-negara yang sudah maju sistem keuangannya, bank-bank umum merupakan pencipta uang yang terutama uang yang diciptakan oleh bank-bank umum dinamakan uang giral. Ia selalu disebut juga sebagai uang bank / rekening koran.
2.4. Peranan dan Kegiatan Bank Umum
 “Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang ada dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”
Kegiatan dan peranan bank umum :
1)      Peciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2)      Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Hal ini berkaitan dengan salah satu jasa yang ditawarkan bank umum yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Bebrapa jasa tersebut adalah: kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, sistem pembayaran elektronik, dll.
3)      Perhimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau bentuk lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4)      Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan muncul karena perbedaan geografis, jarak dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum dapat memudahkan menyelesaikan kesulitan-kesulitan transaksi dua belah pihak.
5)      Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah salah satu jasa yang ditawarkan bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang dan ijazah.
6)      Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon. Membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jaa bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
2.5. Proses Penciptaan Uang Giral
Salah satu fungsi sistem keuangan adalah penciptaan uang. Penciptaan uang antara lain dapat dilakukan melalui bank umum yaitu melalui penciptaan uang giral. Oleh karena itu, bank umum mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Untuk menggambarkan proses penciptaan uang oleh bank-bank umum dapat dilakukan dengan mengunakan beberapa asumsi sebagai berikut  :
1.     Rasio cadangan yang ditetapkan adalah 20%
2.     Semua kelebihan cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada nasabahnya.
3.     Transaksi-transaksi selalu dibayar dengan menggunakan cek.
4.     Seluruh tabungan yang dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah merupakan tabungan giral.

Proses transaksi untuk penciptaan uang oleh bank umum perekonomian dengan menggunakan asumsi di atas. Tabungan giral yang mula-mula ini dimisalkan berjumlah      Rp. 100 juta dimasukkan dalam bank umum I.  Karena besarnya cadangan yang diwajibkan adalah 20 % dan semua kelebihan cadangan dipinjamkan sebesar Rp. 80 juta.
Selanjutnya, nasabah yang mendapatkan kredit dari Bank Umum I akan membelanjakan uang yang diperoleh mereka. Maka segolongan penjual akan menerima tambahan pembayaran sebanyak Rp 80 juta, dan ini kemudian mereka simpan di Bank Umum II seperti yang dilakukan oleh Bank Umum I, Bank Umum II akan menahan 20 % dari tabungan giral yang diperolehnya sebagai cadangan wajib dan selebihnya dipinjamkan kepada para nasabah. Seperti dengan yang dilakukan oleh orang-orang yang meminjam di Bank Umum I, langganan-langganan yang meminjam di Bank Umum II akan membelanjakan uang yang mereka peroleh sebesar Rp. 64 juta.  
Segolongan penjual akan memperoleh uang tersebut dan menyimpannya di Bank Umum III. Untuk memenuhi peraturan-peraturan yang ditetapkan 20 % dari tabungan itu akan digunakan sebagai cadangan, dan selebihnya dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan sebesar Rp 51,2 Juta. Penerima-penerima pinjaman dari Bank Umum III akan melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh para peminjam dari Bank Umum I dan II dan selanjutnya akan disimpan kembali di dalam Bank Umum IV.
Proses  penciptaan uang seperti yang diterangkan di atas kan terus-menerus berlangsung sehingga kelebihan cadangan tidak ada lagi. Pada tingkat ini bank umum yang berikut tidak dapat lagi menciptakan uang giral. Apabila pross penciptaan uang ini berakhir, seluruh uang giral yang diciptakan adalah berjumlah berapa kali lipat daripada tabungan giral yang mula-mula dilakukan. Pada proses penciptaan uang giral tersebut yang jumlah awalnya hanya sebesar Rp. 100 juta akan menjadi Rp. 500 juta setelah melalui proses penciptaan uang giral dengan mekanisme yang sama, seperti dijelaskan di atas. Jumlah uang giral, cadangan likuiditas, dan kredit yang diberikan pada akhir proses penciptaan dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:
D = S/r
Dimana:
D : Jumlah seluruh uang giral, cadangan dan kredit yang diberikan yang akan terwujud dalam  proses penciptaan uang.
S : Jumlah uang giral, likuiditas dan kredit yang diberikan, yang tercipta pada awal proses penciptaan uang
r : Ketentuan bagian uang giral (dalam persen) yang harus ditahan oleh bank sebagai cadangan likuiditas (reserve requirement).
Berdasarkan formula diatas:

a.       Pertambahan uang giral adalah:
b.  Pertambahan cadangan adalah:
c.        Pertambahan pinjaman adalah:

Proses penciptaan uang giral di dalam kenyataan yang sebenarnya tidaklah sebesar seperti yang baru saja diterangkan. Proses penciptaan uang yang telah digambarkan, hanya akan terjadi apabila pemisalan-pemisalan yang dikemukakan pada permulaan diatas berlaku seperti yang dinyatakan dalam pemisalan. Kalau tidak demikian, gambaran mengenai proses penciptaan uang akan mempunyai bentuk yang berbeda. Dan yang lebih penting lagi, di dalam kenyataan, proses penciptaan uang tidak akan sejauh atau seluas seperti yang digambarkan. Dibawah ini ada tiga faktor penting yang membatasi penciptaan uang giral.
1.      Kebocoran uang tunai
Salah satu faktor yang membatasi luasnya proses penciptaan uang adalah berlakunya kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut tetap dipegang oleh pemiliknya. Ini merupakan keadaan yang lazim berlaku di masyarakat. Seseorang yang menerima uang tidak selalu memasukkan semua uang tersebut ke dalam bank. Sebagian akan disimpan dalam rumah, dalam perusahaan atau dalam kantong. Faktor ini akan membatasi luasnya penciptaan uang yang akan berlaku.

2.      Bank ingin mempunyai cadangan yang lebih banyak
Faktor penting lain yang akan membatasi luasnya penciptaan uang adalah keinginan bank untuk membuat cadangan atas tabungan giral yang lebih besar daripada yang diterapkan oleh peraturan perbankan.

3.      Kekurangan Pinjaman
Sebab penting lain yang akan mendorong bank umum untuk mempertahankan cadangan yang lebih tinggi dari yang ditetapkan bank sentral adalah karena kekurangan peminjam-peminjam yang mampu membayar bunga dan membayar kembali pinjaman mereka. Maka pimpinan bank merasa adalah lebih baik untuk menahan uang tersebut di bank dari meminjamkannya, kalau pada akhirnya uang itu tidak dapat dikembalikan oleh para peminjamnya.
2.6. Mata Uang dalam Peredaran
a)      Mata Uang Dalam Peredaran Dan uang Beredar
Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral. Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran adalah sama dengan uang kartal.
Uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian, yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum. Pengertian uang beredar atau money supply perlu dibedakan pula menjadi dua pengertian, yaitu pengertian yang terbatas dan pengertian yang luas.
Dalam pengertian yang terbatas uang beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perseorangan, perusahaan, badan-badan pemerintah. Dalam pengertian yang luas uang beredar meliputi : Mata uang dalam peredaran, Uang giral, Uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, tabungan, dan rekening (tabungan) valuta asing milik swasta domestic. Uang beredar menurut pengertian yang luas ini dinamakan juga sebagai likuiditas perekonomian atau M2. Pengertian yang sempit dari uang beredar selalu disingkat M1.

b)      Kekayaan Mudah Tunai (Berlikuiditas Tinggi)
Kekayaan mudah tunai adalah “harta-harta yang bersifat uang”, yaitu berbagai jenis kekayaan yang dapat ditukarkan dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian nilai. Dalam perekonomian yang maju, kekayaan semacam itu banyak dijumpai. Pada setiap masa di berbagai tempat uang dapat digunakan untuk membayar pembelian barang atau jasa yang dilakukan. Beberapa kekayaan yang bersifat uang lainnya tidak dapat serta merta digunakan untuk memperoleh barang-barang, tetapi mereka dapat dengan mudah ditukarkan kepada uang. Contoh kekayaan seperti itu adalah tabungan, deposito berjangka, dan surat pinjaman jangka pendek pemerintah dan sertifikat bank Indonesia.
Tabungan dan deposito berjangka adalah kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hampir sama tingginya dengan uang, yaitu ia dapat dengan cepat diubah menjadi uang. Satu-satunya kelemahannya adalah ia tidak dapat dengan serta merta digunakan untuk membeli barang atau jasa. Para pemiliknya harus terlebih dahulu pergi ke bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya untuk menukar jumlah tabungan atau deposit berjangka yang dimiliki mereka menjadi uang.
Tingkat mudah tunai tabungan dan deposit berjangka yang sangat tinggi menyebabkan mereka dinamakan juga sebagai uang kuasai atau hampir uang (near money). Nilai kekayaan tersebut mencerminkan sampai dimana masyarakat dapat menciptakan pengeluaran agregat, yaitu ia dapat menunjukkan besarnya daya beli yang dimiliki masyarakat, yang dalam waktu yang singkat dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa. Dalam pengertian uang beredar yang terbatas yang dicerminkan hanyalah jumlah uang yang dapat digunakan untuk melancarkan jalannya transaksi-transaksi perdagangan. Kemampuan masyarakat untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa adalah lebih dicerminkan oleh nilai uang beredar yang diartikan secara lebih luas.
2.7. Perkembangan Bank Sentral
Bank sentral merupakan institusi keuangan yang didirikan dan diberi tugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan institusi keuangan lain salam finansial.
a.       Perkembangan Bank Sentral Di berbagai Negara
Pada masa ini hampir setiap negara mempunyai bank sentral, yaitu suatu bank yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam perekonomian. Berdasarkan fungsi yang harus dilaksanakannya bank sentral didefinisikan sebagai suatu lembaga keuangan yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
Tidak semua bank sentral yang ada sekarang ini dari semenjak didirikan telah merupakan bank sentral. Di Inggris dan Swedia misalnya, bank sentral yang sekarang ini pada mulanya adalah bank umum. Di Swedia bank yang sekarang ini menjadi bank sentral didirikan pada tahun 1660, tetapi baru pada tahun 1897 bank tersebut bertindak sebagai bank sentral. Bank of England, yaitu bank sentral di Inggris didirikan pada tahun 1694 tetapi fungsinya sebagai bank sentral baru mulai dijalankan pada tahun 1884. Di Amerika serikat Bank Sentalnya dinamakan Federat Reserve System, dan badan tersebut didirikan pada tahun 1913. Di negara-negara berkembang, termasuk di negara kita, bank sentral didirikan semenjak mencapai kemerdekaan, yaitu pada tahun-tahun sesudah perang dunia kedua. Bank sental di Negara kita adalah Bank Indonesia.
b.      Perbedaan Kegiatan Bank Sentral Dan Bank Umum
Jika dibandingkan antara kegiatan yang dijalankan oleh bank sentral dan bank umum, maka akan dapat dilihat bahwa diantara keduanya terdapat beberapa perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Dalam perekonomian hanya terdapat satu bank sental sebaliknya, bank umum mempunyai jumlah yang lebih banyak. Walaupun demikian bank sentral mempunyai kemampuan yang lebih besar di dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi jika dibandingkan dengan kemampuan yang dimiliki bank umum.
2.      Bank umum kebanyakan dimiliki oleh pihak swasta. Di Negara maju dan Negara berkembang bank sentral dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah. Di beberapa negara, misalnya di negara kita adakalanya bank umum yang dimiliki pemerintah merupakan sebagian besar dari bank umum yang ada, tetapi manajemennya dan kegiatannya tidak berbeda dengan bank umum swasta yang biasa. Yaitu kegiatan yang mereka lakukan adalah memberikan pinjaman dan melakukan investasi, dan dalam menjalankan kegiatan ini mereka harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan oleh bank sentral.
3.      Tujuan kegiatan bank sentral dan bank umum berbeda. Tujuan dari bank umum yang terutama adalah berusaha agar kegiatan mereka dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum kepada para pemiliknya. Sedangkan bank sentral didirikan bukanlah untuk tujuan tersebut. Salah satu tujuan penting dari mendirikan bank sentral adalah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Tujuan penting lainnya dari mendirikan bank sentral adalah untuk membantu menciptakan kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
4.      Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan uang logam. Bank sental diberi hak oleh pemerintah untuk mencetak mata uang, yaitu mengeluarkan uang logam dan uang kertas. Sejak abad yang lalu pemerintah tidak memberikan kekuasaan lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang yang dapat digunakan untuk tukar-menukar.
2.8. Fungsi Utama Bank Sentral
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999, Bank Sentral merupakan lembaga negara yang independen/mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang.
Tujuan Bank Indonesia adalah mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Fungsi Utama Bank Sentral :
1.      Agen fiskal Pemerintah (Fiscal Agent of Goverment)
Dimana bank sentral berfungsi sebagai penasehat dan memberi bantuan untuk mengelola berbagai masalah atau transaksi keuangan pemerintah. Misalnya memberi pinjaman pada pemerintah dan penyimpanan aset-aset finansial milik pemerintah.
2.      Banknya Bank (Banker of Bank)
Bank sentral memberi bantuan kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Fungsi ini juga dikenal sebagai lender of last resort.
3.      Menentukan kebijakan moneter (Monetary Policy maker)
Dalam hal ini terutama adalah pengendalian jumlah uang beredar sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang bertujuan mengarahkan kondisi makro ekonomi ke arah yang lebih baik atau diinginkan.
4.      Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan perbankan (Super Vision, Examination and Regulation Of Members Bank)
Melalui fungsi ini bank sentral akan meminimumkan eksternalitas merugikan dan memaksimumkan eksternalitas menguntungkan dari industri perbankan.
Pada umumnya bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan lima kegiatan berikut :
a)      Bertindak sebagai bank kepada pemerintah.

Setiap harinya pemerintah harus membuat pengeluaran-pengeluaran dan menerima berbagai jenis pendapatan seperti pendapatan dari pajak pendapatan, pajak penjualan dan pajak impor. Untuk mengurus pengeluaran dan pendapatan pemerintah tersebut ia memerlukan jasa-jasa bank, dan salah satu fungsi bank sental adalah untuk memenuhi kebutuhan ini. Di Negara-negara maju, seperti di Inggris, salah satu caranya adalah dengan treasury bill, yaitu pinjaman pemerintah yang akan dibayar kembali dalam jangka pendek. Treasury bill biasanya berjangka waktu tiga bulan, tetapi ada juga yang berjangka waktu enam bulan, sembilan bulan atau satu tahun.

b)      Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum.

Bank sentral selalu disebut sebagai “bank kepada bank” (bankers’ bank) atau “sumber pinjaman terakhir” (lender of lastresort). Artinya bank sentral adalah bank dari bank-bank lain dan merupakan sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak dapat memperoleh lagi pinjaman dari sumber lain. Bank sental disebut sebagai bank dari bank-bank lainnya karena bank-bank umum dapat meminjam dari bank sentral apabila bank umum itu mengalami kekurangan cadangan. Bank sentral harus memberikan bantuan pinjaman atau bersedia membeli surat-surat berharga yang dijual oleh bank umum apabila bank umum itu menghadapi masalah dalam cadangannya, menyebabkan bank sentral dinamakan juga sebagai “sumber pinjaman terakhir” atau “leader of last resort”.

c)      Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Lembaga-lembaga keuangan mungkin memberi terlalu banyak pinjaman sehingga uang tunai yang ditinggalkan sebagai cadangan tidak mencukupi lagi. Pada ketika masyarakat menarik lebih banyak uangnya dari lembaga-lembaga keuangan tersebut, mereka tidak akan mempunyai cukup dana untuk melakukan pembayaran tersebut. Keadaan seperti itu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga keuangan. Disamping itu, pinjaman yang tidak diawasi akan menyebabkan badan keuangan meminjamkan uangnya kepada usaha-usaha yang sangat tinggi resikonya. Didalam usaha untuk menstabilkan tingkat kegiatan ekonomi, menjamin agar perekonomian tetap mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi, dan perkembangan ekonomi berjalan secara efisien, bank sentral dapat melaksanankan beberapa langkah yang digolongkan sebagai kebijakan moneter. Tujuan utama kebijakan moneter adalah untuk mempengaruhi jumlah uang beredar atau suku bunga yang wujud dalam perekonomian.
d)     Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri.
Salah satu usaha yang perlu dilakukan untuk menciptakan kestabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan kestabilan nilai kurs mata uang asing. Untuk mencapai tujuan ini pertama-tama haruslah dijaga agar terdapat keseimbangan diantara ekspor dan aliran masuk modal di satu pihak, dengan impor dan aliran ke luar modal di lain pihak. Selanjutnya harus pula dijaga agar terdapat cukup cadangan mata uang asing yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk membiayai pembayaran uang asing yang berlebihan ke Negara-negara lain karena aliran ke luar untuk pembayaran import dan kebutuhan lain adalah lebih besar daripada aliran masuk yang diterima dari ekspor dan pendapatan dari luar lainnya.

e)      Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.

Pemerintah memberi kekuasaan pada bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan perdagangan dan produksi. Di dalam menjalankan tugas ini bank sentral haruslah menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakannya pada suatu waktu tertentu. Di samping itu dari satu waktu ke waktu lainnya ia harus pula menentukan pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar kegiatan perdagangan dan produksi tetap dapat berjalan dengan lancar, dan perkembangan ekonomi yang teguh terus berlangsung. Menentukan besarnya uang beredar yang harus ditambah dari satu periode ke periode lainnya merupakan tugas bank sentral. Karena tugasnya ini adakalanya organisasi bank sentral dibedakan menjadi dua bagian, yaitu satu bagian bertugas hanya untuk mengeluarkan uang dan bagian yang lainnya menjalankan tugas-tugas bank sentral yang lain.











                                                                           BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari penjabaran makalah diatas dapat kita tarik beberapa kesimpulan diantaranya :
1.      Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasanya memberikan makna yang berbeda-beda mengenai uang. Meskipun demikian, pengertian umum uang adalah sama, yakni benda yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

2.      Intitusi Keuangan (Lemabaga Keuangan) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya merupakan aset finansial. Fungsi utama lembaga keuangan adalah sebagai perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (penerima dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik dana).

3.      Penawaran uang adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat, penawaran uang disebut juga sebagai jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian.

3.2. Saran
            Peranan uang dalam kegiatan perekonomian sebuah negara memiliki peran dan fungsi yang begitu penting. Di negara Indonesia sendiri peredaran uang telah diatur oleh institusi keuangan terkait khususnya bank sentral (Bank Indonesia) yang berhak mengeluarkan kebijakan moneter yang salah satunya bertujuan untuk memelihara dan menjaga kestabilan nilai uang rupiah, serta mengatur peredaran uang giral di masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukannya campur tangan dari pihak pemerintah maupun institusi keuangan yang bersangkutan sangatlah diperlukan dalam menjaga kestabilan nilai uang yang beredar di masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA 

 http://www.google.co.id. (Diakses tanggal 17 Maret 2015)
http://id.wikipedia.org/  (Diakses tanggal 17 Maret 2015)
Sukirno, Sadono. 2008. Makro Ekonomi: Teori Pengantar, Edisi Ketiga. 
Jakarta: PT. Rajawali Press.

Raharja, Prathama, dan Mandalang Manurung. 2008. Pengantar Ilmu
Ekonomi, Edisi Ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
http://chaeraniirma.blogspot.com/2012/04/uang-institusi-keuangan-dan-penawaran.html. (Diakses tanggal 17 Maret 2015)                                                                             

http://erieanggraeni.blogspot.com/2012/11/bank-umum.html                                                        
 (Diakses tanggal 28 Maret 2015)

(Diakses tanggal 28 Maret 2015)

(Diakses tanggal 28 Maret 2015)